
DSPM Hadiri Pertemuan Lintas Sektor Perlindungan Anak 2025, Wujud Komitmen Dayah dalam Menciptakan Lingkungan Ramah Anak
Banda Aceh, 6 Agustus 2025 – Dalam rangka memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan dalam isu perlindungan anak, Dayah Samudera Pasai Madani (DSPM) turut ambil bagian dalam Pertemuan Koordinasi dan Kerja Sama Lintas Sektor dalam Rangka Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK). Acara strategis ini diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Aceh dan berlangsung di Aula Kantor DP3A Provinsi Aceh.
DSPM diwakili oleh Tiara Hasya, S.Sos, staf yang membidangi pengasuhan santri, serta didampingi unsur pendidik madrasah. Kehadiran ini menjadi wujud nyata komitmen DSPM dalam mengintegrasikan prinsip perlindungan anak ke dalam seluruh sistem pendidikan dan pengasuhan santri di lingkungan dayah.
Usai kegiatan, Wakil Pimpinan II DSPM, Ustaz Teuku Ramadhani, Lc.—yang membawahi bidang pengasuhan santri—menyampaikan apresiasi atas partisipasi tim DSPM.
“Dayah bukan hanya tempat menuntut ilmu agama, tetapi juga rumah aman yang harus menjadi pelindung bagi jiwa dan tumbuh kembang anak. Sebagai institusi pendidikan Islam, kita mengemban amanah Rasulullah ﷺ untuk memuliakan anak-anak dan mendidik mereka dengan kasih sayang, bukan kekerasan,” ungkapnya.
Pertemuan ini menyoroti isu-isu penting terkait perlindungan anak, seperti pendekatan Gender Equality, Disability, and Social Inclusion (GEDSI), pemetaan data AMPK, hingga urgensi kolaborasi lintas sektor guna menciptakan sistem perlindungan yang komprehensif dan inklusif di Aceh.
Dalam refleksinya, Tiara Hasya, S.Sos mencatat bahwa perempuan dan anak merupakan kelompok yang paling rentan mengalami kekerasan, baik di rumah, sekolah, tempat kerja, maupun ruang publik. Oleh karena itu, upaya pencegahan harus dimulai dari keluarga yang menjadi ruang aman dan penuh kasih. Ia juga menyoroti pentingnya memahami kategori Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) seperti anak korban kekerasan, eksploitasi, disabilitas, hingga mereka yang mengalami stigma sosial.
“Kita harus benar-benar memahami hak-hak anak: hak hidup, tumbuh berkembang, mendapat pendidikan, perlindungan, serta pengakuan identitas dan kewarganegaraan. Sebagai pengasuh santri, kami punya tanggung jawab besar memastikan lingkungan dayah aman secara fisik, psikologis, dan sosial bagi mereka,” ungkap Tiara.
Sebagai penutup, Plt. Kepala Bidang Perlindungan Khusus Anak DP3A, Nofita Yulandari, S.Kep., MKM, menekankan bahwa membangun sinergi lintas sektor adalah kunci untuk menciptakan generasi Aceh yang kuat, berprestasi, dan terlindungi.
Dengan berpartisipasi aktif dalam forum ini, DSPM menegaskan komitmennya sebagai lembaga pendidikan Islam yang adaptif terhadap dinamika sosial serta menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan perlindungan terhadap seluruh peserta didiknya.