
Tgk. Aiyub Berdan Kupas Shalat Berjamaah dalam Pengajian Bulanan DSPM
Aceh Besar – Dayah Samudera Pasai Madani (DSPM) kembali melaksanakan pengajian bulanan yang diikuti oleh pengurus dan dewan guru. Kajian kali ini menghadirkan Tgk. Aiyub Berdan, Lc., M.A., anggota Majelis Akreditasi Dayah Aceh (MADA), yang membedah kitab Al-Yaqut An-Nafis pada pembahasan seputar shalat berjamaah.
Dalam penyampaiannya, Tgk. Aiyub menekankan pentingnya memahami syarat-syarat sah shalat berjamaah, baik dari sisi imam maupun makmum. Menurutnya, ibadah yang dilakukan secara berjamaah bukan hanya soal kebersamaan, tetapi juga harus berlandaskan pemahaman fikih yang benar.
Yang menarik, Tgk. Aiyub juga menilai bahwa forum pengajian seperti ini jauh lebih efektif dibanding seminar formal. “Dalam pengajian, pertanyaan bisa disampaikan bebas, tidak dikemas atau dibatasi. Ilmu yang didapat lebih jelas dan langsung menyentuh kebutuhan jamaah,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, salah seorang ustaz sempat bertanya tentang kesucian pakaian imam ketika cara mencucinya diragukan. Tgk. Aiyub menjawab dengan lugas bahwa hukum asal pakaian adalah suci, sehingga makmum tidak perlu berlebihan dalam meragukan kecuali jika terlihat najis secara nyata. Menurutnya, keyakinan akan kesucian jauh lebih utama ketimbang sikap terlalu baku yang justru menyulitkan.
Selain membahas teks kitab, Tgk. Aiyub juga menyinggung pentingnya penguatan lembaga syariat dan pendidikan agama di tengah masyarakat. Ia menyampaikan bahwa pembenahan diri dan penguatan kelembagaan jauh lebih berdampak dibanding langkah-langkah simbolis semata. Dengan cara itu, umat dapat memahami ajaran secara mendalam dan tidak lagi memiliki alasan untuk absen dari belajar agama.
“Ilmu agama tidak pernah jauh dari kita. Tinggal bagaimana kesungguhan untuk mendekat dan mempelajarinya. Dengan begitu, masyarakat akan lebih siap menghadapi persoalan sehari-hari dengan panduan syariat,” katanya menutup kajian.
Pengajian bulanan DSPM ini menjadi forum penting bagi pengurus dayah untuk memperkaya keilmuan, sekaligus meneguhkan komitmen dalam membumikan nilai-nilai syariat dengan pendekatan yang santun, sejuk, dan mendidik.